Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh anggota Komisi VIII DPR terkait kasus dugaan korupsi pembahasan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag).
Benny mengungkapkan, setiap anggota Komisi VIII menerima jatah 500 buah Al Quran dengan perkiraan harga Rp 1 juta per buah atau sejumlah Rp 500 juta.
