Kasus Korupsi Tunjangan Aparatur dan Dana Desa
SUMENEP KOTA–Sidang perkara kasus
korupsi tunjangan aparatur dan dana desa dengan terdakwa Kades Gunung
Kembar, Kec Manding, Kusmulyadi memasuki babak akhir Kamis (10/5).
Terdakwa divonis satu tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) di Surabaya.

