BERITA PILKADA SUMENEP 2015

Kamis, 12 Juli 2012

Demokrat Desak KPK Periksa Seluruh Anggota Komisi VIII DPR


Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh anggota Komisi VIII DPR terkait kasus dugaan korupsi pembahasan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag).
Benny mengungkapkan, setiap anggota Komisi VIII menerima jatah 500 buah Al Quran dengan perkiraan harga Rp 1 juta per buah atau sejumlah Rp 500 juta.


"Saya minta KPK memeriksa semua anggota Komisi VIII DPR yang mendapatkan pembagian Al Quran dari Kemenag itu," kata Benny di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2012).
Benny yang pernah duduk sebagai Ketua Komisi III bidang hukum ini, mengatakan, hal ini termasuk korupsi kasat mata dan terbilang modus korupsi baru di DPR.
"Oleh karena itu, untuk menuntaskan korupsi ini, saya minta semua anggota DPR yang mendapat Al Quran diperiksa KPK. Mereka yang dulu menerima itu, tapi tidak tahu itu hasil korupsi, maka harus degera dikembalikan ke negara. Tak terkecuali anggota Fraksi Partai Demokrat, semua diperiksa," tegas Benny yang saat ini duduk sebagai Ketua Komisi VI.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan pengadaan kitab suci Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011 dan 2012.
Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Partai Golkar ini diduga menerima imbalan miliaran rupiah secara bertahap dalam dua tahun itu.
Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai wakil bendahara umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran.
Dan Dirut PT KSAI bernama Dendy Prasetia adalah anak kandung Zulkarnaen, yang diduga memberikan suap kepada ayahnya itu. Karenanya, KPK juga menetapkkan Dendy sebagai tersangka pemberi suap.
Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.
Sejauh ini, pihak KPK belum mengungkap pejabat-pejabat di Kemenag yang terlibat kasus ini, kasus proyek kitab suci Al Quran yang membuat terjadinya perputaran uang panas di keluarga politisi Partai Golkar itu. (TRIBUNNEWS.COM, )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info 14 Terkini