BERITA PILKADA SUMENEP 2015

Senin, 09 Juli 2012

TIM 14 Gandeng Ulama Bela Hak Raskin



  • Desak Kades Lakukan Transparansi DPM

Sumenep, Memo| Penggiat aktivis Lembaga Investigasi dan Advokasi TIM 14 MADURA mengaku siap dukung harapan sejumlah tokoh ulama dan masyarakat di Kecamatan Ganding, yang menginginkan agar dalam pendistribusian raskin di masing-masing desa dilakukan berdasarkan ketentuan petunjuk teknis (juknis )yang ada. 



Dengan demikian, diharapkan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,  yang meliputi 5 (lima) sasaran pokok , yakni
pengurangan kemiskinan dan pengangguran, pengurangan kesenjangan antar wilayah,
peningkatan kualitas manusia, perbaikan mutu lingkungan hidup, dan pengelolaan
sumberdaya alam, serta peningkatan infrastruktur bisa tercapai sesuai dengan pedoman umum penyaluran Raskin yang diedarkan melalui Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatRi 2012.

Dalam juknis umum penyaluran raskin 2012 itu disebutkan , adanya prioritas utama pembangunan nasional yang diberikan kepada pemeliharaan kesejahteraan rakyat,  penataan kelembagaan dan pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial. Prioritasnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat miskin, sehingga angka kemiskinan dapat diturunkan menjadi  10,5 % – 11,5 % pada tahun 2012.    

“Nah ini yang harus dipahami oleh teman-teman kepala desa di Kecamatan Ganding, dan sebagai masyarakat yang masih setia pada adat ketimuran, maka wajib hukumnya bagi kami mendukung apa yang menjadi harapan para tokoh dan ulama di Kecamatan Ganding, yang menginginkan distribusi raskin dijalankan sesuai aturan yang ada”, ujar Moh. Erfan, juru bicara TIM 14 MADURA, Minggu (8/7).

Pihaknya optimis target pemerintah menekan angkan kemiskinan tercapai, jika upaya itu didukung oleh para kepala desa yang ada, terutama dari pihak OPK Raskin di tingkat kecamatan dan desa. Selama ini, dalam pendistribusian raskin di kecamatan Ganding masih dilakukan secara manual tanpa ada publikasi penerima raskin yang sebenarnya.

“Apa sih susahnya OPK raskin desa itu mencantumkan daftar penerima raskin itu di masing-masing balai desa. Terus terang sampai detik ini kita tidak tahu siapa sebenarnya yang layak dikatakan miskin dan berhak menerima raskin. Jadi kami minta para kepala desa untuk menghargai apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah”, imbuhnya dengan nada emosi.

Lebih jauh pihaknya juga menyentil juknis umum Program Raskin ini , sebagai salah satu Program Penanggulangan Kemiskinan Kluster 1, termasuk program bantuan sosial berbasis keluarga yang sudah berjalan secara rutin sejak tahun 1998.  “Dengan program inilah Pemerintah memberikan bantuan
kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan hak atas pangan. Bukan dibagikan pada sembarang orang berdasarkan kedekatan emosional ataupun alasan tidak enak kalau tidak di bagikan secara rata. Saya yakin, masyarakat yang sudah mampu tidak akan cawe-cawe dalam masalah raskin.”, imbuhnya lagi.

Disebutkan juga dalam juknis itu, Jika rata-rata konsumsi beras nasional saat ini 113,7 kg/kapita/tahun dan setiap RTS-PM terdiri atas 4 (empat) jiwa, maka Program Raskin telah memberikan kontribusi sebesar 39,6% dari kebutuhan beras setiap bulannya bagi setiap RTS.  (fr/yy)


Sumber: Koran Cetak Harian Pagi MEMORANDUM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info 14 Terkini