BERITA PILKADA SUMENEP 2015

Rabu, 29 Agustus 2012

Perlu Sosialisasikan Fatwa MUI tentang Aliran Syiah Tidak Sesat

JAKARTA, (PRLM).- Ketua DPR RI Marzuki Alie menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kekerasan berdarah terhadap pemeluk ajaran Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur. Pada kesempatan itu, dia menilai aksi itu beranjak dari ketidakpahaman masyarakat terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aliran Syiah bukanlah aliran yang sesat.

“Ada baiknya dilakukan sosialisasi oleh Kementrian Agama bersama MUI. Kita tahu Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa bahwa syiah itu tidak sesat, artinya seharusnya tidak terjadi sesuatu seperti yang kita dengar belakangan ini,” kata Marzuki dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/12).
Baginya kasus kekerasan berdarah di Sampang yang mengakibatkan 2 korban jiwa dan puluhan rumah dibakar jauh dari nilai-nilai Rahmatanlilalamin yang bermakna Islam memberikan rahmat kepada dunia beserta isinya. Nabi Muhammad SAW lanjutnya telah memberikan contoh bagaimana hidup berdampingan dengan damai bersama kepercayaan lain.
Ketika ditanya wartawan tentang kepentingan politik dibalik kekerasan tersebut, politisi Partai Demokrat ini menyebut kemungkinan itu perlu didalami. Ia berharap para pemimpin umat atau ulama di daerah dapat berperan meredam hal ini.
“Ulama itu-kan mengayomi umat agar jangan terjebak pada aksi kekerasan yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Para pemimpin agama berada di wilayah independen, walaupun sering menerima sowan dari para politisi namun hendaknya jangan sampai terseret kepentingan politik,” lanjutnya.
Pada bagian lain Ketua DPR meminta aparat kepolisian dapat mengoptimalkan kerja sama dengan masyarakat agar informasi kemungkinan munculnya kekerasan dapat dideteksi dini. “Kepolisian itu tentu ada keterbatasan, makanya kerja sama dengan masyarakat itu sangat penting, mendapatkan informasi apabila diperkirakan ada kemungkinan kerusuhan,” paparnya.
Ia mengingatkan saat ini rasio jumlah polisi dan penduduk di Indonesia masih sekitar 1 : 900 jauh dari standar ideal yang dianjurkan PBB yaitu1 : 400. Kebijakan pemerintah yang akan menambah jumlah personil kepolisian sampai 20.000 orang pada anggaran tahun depan menurutnya patut didukung. (A-109/A-108)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info 14 Terkini