BERITA PILKADA SUMENEP 2015

Sabtu, 11 Agustus 2012

Dana Bansos dan Hibah Direkom Dewan

ilustrasi: matanews
Biro Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menjamin pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat sesuai dengan aturan yang ada. Adanya dugaan penyimpangan ditepis.
Bantahan itu menanggapi kecurigaan LSM Komunitas Nusantara yang menduga sejumlah anggota DPRD Jatim terlibat proses rekomendasi pencairan dana hibah dan bansos dari Biro Administrasi Pembangunan dengan besaran Rp 40 juta hingga diatas Rp 10 miliar.

LSM itu juga melansir 11 nama anggota dewan yang merekomendasi proposal namun mendapat kucuran miliaran rupiah.
“Itu tidak benar. Semua harus ada proposal. Kalau tidak ada proposal, ya tidak mungkin kita cairkan,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Dachlan.
Dachlan mengatakan, dana tersebut merupakan dana penjaringan aspirasi masyarakat (jasmas). Pengajuan proposal dari kelompok masyarakat (pokmas) ada yang melalui anggota dewan dan ada yang mengajukan sendiri ke Pemprov Jatim.
“Kalau anggota dewan itu berkewajiban mengajukan usulan-usulan aspirasi masyarakat, itu wajib,” tuturnya.
Ia menerangkan, tidak semua proposal yang diterima pemrov dapat dicairkan. Bahkan, kata dia, pencairan dana jasmas saat ini lebih ketat dan berbeda dengan P2SEM yang sebelumnya bermasalah karena terdapat penyimpangan.
“Sekarang lebih ketat berbeda dengan P2SEM. Kalau P2SEm itu yang memegang dananya anggota dewan. Kalau sekarang setelah proposal kita terima, anggota dewan sudah tidak ada urusan, karena mereka hanya merekomendasikan. Uang itu dari pemprov langsung ke rekening rekening pokmas,” tuturnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pencairan, pemprov akan memverifikasi setiap proposal yang masuk. Kemudian di cek ke lapangan dan proposal tersebut juga harus diketahui kepala desa atau lurah.
“Kalau tidak sesuai atau fiktif apalagi tidak ada proposalnya ya tidak kita cairkan,” ujarnya.
“Usulannya misalnya untuk pembangunan, kita verifikasi kebutuhannya berapa, kita buat perjanjian dengan dia, ada fakta integritasnya, baru kita proses pencairannya. Dan proses pencairannya tidak langsung,” kata Dachlan.
“Misalnya Rp 200 juta, tidak langsung dibayar Rp 200 juta tapi bertahap. Pertama 40 persen, ada laporannya dan kegiatannya dicek di lapangan ada, kita cairkan lagi 30 persen. Ada laporan dan kegiatannya lagi kita cairkan sisanya dan itu sesuai peraturan,” terangnya.
Tahun 2011 ini, Biro Administrasi Pembangunan mengalokasikan dana jasmas sekitar Rp 200 miliar. Hingga bulan Juli ini, sebanyak 1.171 proposal yang diusulkan anggota DPRD Jatim maupun kelompok masyarakat (pokmas) lain masuk ke Biro Administrasi Pembangunan.
“Bantuan itu kan tidak ditempat saya saja, ada di biro lain. Kalau di tempat saya, proposal yang masuk 1.171 proposal. Dari jumlah itu, yang diproses sekitar 56 persen, dan dana bantuannya lebih dari Rp 100 miliar,” ujar ujarnya.
“Mayoritas (pengajuan proposal) untuk pembangunan, lingkungan. Bantuannya paling besar sekitar Rp 200 juta,” katanya.
Menurutnya, proposal yang mengajukan dana besar, biasanya adalah yayasan besar. Meskipun yayasannya besar, mekanisme pengajuan hingga pencairan bantuan sesuai prosedur. Bahkan akan diaudit dengan melibatkan pihak lain.
“Tahun berikutnya langsung kita audit. Seperti saya dari Biro Administrasi Pembangunan, kan tidak bisa langsung mengaudit, maka minta bantuan dari inspektorat untuk mengauditnya,” jelasnya.(bappeda.jatimprov)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info 14 Terkini